Dengan dukungan konsultan profesional yang memiliki keahlian, kompetensi, dan pengalaman di sektor teknologi informasi baik di pemerintahan maupun di swasta, kami percaya mampu memberikan layanan dan solusi yang terbaik terhadap klien-klien kami
Rahadian Consulting tercatat sebagai anggota PPTI (Perkumpulan Profesional Teknologi Informasi), nomor anggota : 99000110.
Layanan konsultasi penerapan teknologi informasi untuk mendukung proses bisnis dalam perusahaan.
Layanan pengembangan aplikasi berdasarkan kebutuhan klien.
Unit bisnis yang fokus pada Pelatihan Sertifikasi Profesi bidang Sistem Informasi dan Teknologi Informasi.
Layanan yang mencakup Virtual Helpdesk, CSIRT (Computer Security Incident Response Team), dan Pengembangan Website.